Polresta Banyuwangi melaksanakan silaturahmi ke kediaman KH. Suyuthi Thoha, Pengasuh Pondok Pesantren Mansyaul Huda di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo
. Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Banyuwangi, khususnya Tegaldlimo.
Berikut adalah poin penting terkait kegiatan tersebut:
Tujuan Sinergi: Kunjungan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan ulama/pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Tokoh yang Ditemui: Kapolresta Banyuwangi (dalam beberapa kesempatan awal 2026, dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan) rutin melakukan kunjungan ke pengasuh Ponpes Mansyaul Huda, KH. Suyuti Toha, yang menyambut baik sinergi tersebut.
Fokus Bahasan: Dialog mencakup peran strategis pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan, moderasi beragama, dan membangun karakter generasi muda.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kemitraan strategis dengan elemen pesantren di Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi melaksanakan silaturahmi ke kediaman KH. Suyuthi Thoha, Pengasuh Pondok Pesantren Mansyaul Huda di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo
. Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan tokoh agama untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Banyuwangi, khususnya Tegaldlimo.
Berikut adalah poin penting terkait kegiatan tersebut:
Tujuan Sinergi: Kunjungan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan ulama/pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Tokoh yang Ditemui: Kapolresta Banyuwangi (dalam beberapa kesempatan awal 2026, dijabat oleh Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan) rutin melakukan kunjungan ke pengasuh Ponpes Mansyaul Huda, KH. Suyuti Toha, yang menyambut baik sinergi tersebut.
Fokus Bahasan: Dialog mencakup peran strategis pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan, moderasi beragama, dan membangun karakter generasi muda.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kemitraan strategis dengan elemen pesantren di Banyuwangi.
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Narasi Media : Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Pastikan Lebaran Aman, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2026 serta Cipta Kondisi
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan kenyamanan mudik Lebaran melalui rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta upaya Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idulfitri 1447 H. Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/03/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan keberhasilan mengungkap puluhan kasus kriminalitas sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti skala besar.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari (25 Februari – 8 Maret 2026) ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban (sitkamtibmas) tetap kondusif. Hasilnya sangat signifikan, yakni pengungkapan 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi atensi publik.
“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
1. Minuman Keras Ilegal/Oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka.
2. Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka.
3. Narkoba dan Okerbaya: 15 laporan dengan 16 tersangka.
4. Premanisme : 1 laporan dengan 2 tersangka.
5. Prostitusi : 1 laporan dengan 1 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam momen tersebut sangat masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas, yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh stakeholder Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Di sisi lain, dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu (berat bersih 62,84 gram), 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3.793.000,-, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (*)
Polda Metro Jaya meluncurkan program Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) di 11 sekolah upayapencegahan perundungan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.
“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.