Tag: redeem sg
-
Begini Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Padamkan Kebakaran Kapal KM Maranatha 04
BITUNG – 15 April, 2026, Tim Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan kesiapsiagaan dan kecepatan tinggi dalam menangani insiden kebakaran yang melanda kapal KM Maranatha 04. Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.44 WITA ini berlangsung di wilayah perairan Selat Lembeh, tepatnya di depan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kota Bitung.Mendapat informasi kejadian, Ditpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., segera mengerahkan personel dan memerintahkan evakuasi serta penanganan darurat.Sigap Padamkan Api, Dua ABK SelamatSatu unit kapal patroli KP SBU XV 2003 yang dikomandani oleh Bripka Hanny Wantania beserta awak kapal segera dikerahkan menuju lokasi. Sesampainya di sana, diketahui kapal KM Maranatha 04 sedang bersandar atau berlabuh ketika api mulai muncul.Petugas langsung bertindak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam kebakaran yang tersedia. Berkat ketangkasan dan kerja cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sebelum meluas ke bagian lain kapal.Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada instalasi di atas kapal. Dalam insiden tersebut, dua orang Awak Kapal (ABK) yang sedang bertugas menjaga kapal berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak mengalami luka-luka.Imbauan Keselamatan PelayaranSituasi berhasil diamankan sepenuhnya dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Namun, penyebab pasti dan kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.Sebagai bentuk tanggung jawab dan pencegahan, Ditpolairud Polda Sulut mengimbau seluruh Nakhoda dan awak kapal agar selalu melakukan pengecekan rutin.“Kami mengimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik serta seluruh peralatan keselamatan kapal dalam keadaan baik dan layak fungsi, guna mencegah terulangnya insiden kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” tegasnya. -
Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?
Saat ini Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.
Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.
Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.
-
Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?
Viral Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.
Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.
Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.
-
Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?
Vape Dipertanyakan : Jika Aman, Mengapa Banyak Negara Justru Melarangnya?

Fenomena rokok elektrik atau vape yang kian populer di kalangan anak muda kembali menuai sorotan kritis. Di tengah gencarnya promosi sebagai alternatif “lebih aman” dibanding rokok konvensional, fakta global justru menunjukkan arah berbeda. Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan penggunaan vape secara total.
Kebijakan pelarangan ini bukan tanpa dasar. World Health Organization mengungkapkan bahwa aerosol dari vape mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan. Bahkan, dalam beberapa studi, paparan jangka panjang dikaitkan dengan gangguan paru-paru dan risiko adiksi yang tidak kalah serius dari rokok biasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime mengindikasikan bahwa perangkat vape kini mulai disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika sintetis. Temuan ini menambah dimensi baru dalam persoalan vape—bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap keamanan dan penegakan hukum.
Dengan fakta tersebut, narasi bahwa vape adalah sekadar gaya hidup modern menjadi patut dipertanyakan. Di balik desain futuristik dan citra “kekinian”, tersembunyi potensi bahaya yang dapat berdampak pada generasi muda. Pertanyaannya kini bukan lagi soal tren, melainkan sejauh mana kesadaran publik dan ketegasan regulasi mampu melindungi masa depan bangsa.
-
Waspada Vape Dan Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat
Waspada Vape Dan Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.
Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.
Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.
-
Yuk Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat
Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.
Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.
Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.
-
Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat
Mengenal Lebih Jauh Dampak Penggunaan Vape bagi Kesehatan dan Masyarakat

Penggunaan rokok elektronik atau vape semakin dikenal luas, terutama di kalangan generasi muda. Dengan tampilan modern dan beragam pilihan aroma, vape kerap dianggap sebagai alternatif yang lebih ringan. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di balik popularitasnya, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan secara bijak.Sejumlah negara seperti Singapura, Thailand, India, hingga Brasil telah mengambil langkah tegas dalam mengatur bahkan melarang penggunaan vape. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak yang dapat ditimbulkan.
Menurut World Health Organization, uap yang dihasilkan dari vape dapat mengandung nikotin, logam berat, serta berbagai zat kimia yang berpotensi memengaruhi kesehatan jika digunakan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi perhatian karena penggunaan jangka panjang masih terus diteliti lebih lanjut oleh para ahli.
Selain itu, laporan dari United Nations Office on Drugs and Crime juga menunjukkan bahwa perangkat vape berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat tertentu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kondisi ini menambah alasan pentingnya pengawasan serta edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.Dengan demikian, penggunaan vape tidak hanya menjadi persoalan gaya hidup, tetapi juga berkaitan dengan aspek kesehatan dan keamanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi tren ini, dengan mempertimbangkan informasi yang akurat serta dampak jangka panjangnya.
Melalui pemahaman yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan generasi muda dapat membuat pilihan yang lebih tepat demi menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.
-
Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian
Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pengembangan pusat studi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Polri yang adaptif dan terbuka terhadap masukan akademik.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi akademik dan memperkuat jaringan. Kampus memiliki kemampuan berpikir kritis yang dapat memberikan masukan konstruktif bagi institusi Polri,” ujar Wakapolri dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins di Mabes Polri, Kamis (9/4/2026).
Secara nasional, kerja sama Polri dengan dunia akademik terus berkembang. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 77 nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi, dengan 25 di antaranya telah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dan membentuk Pusat Studi Kepolisian. Selain itu, 16 pusat studi dengan berbagai spesialisasi keilmuan juga telah dibangun di lingkungan STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai kolaborasi ini membuka ruang kontribusi akademisi dalam mendukung kebijakan Polri berbasis riset dan data ilmiah.
“Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan kepolisian yang berbasis keilmuan,” ujarnya.
Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi pilar pengembangan konsep smart policing, yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsif, dan berbasis pemecahan masalah, termasuk dalam menghadapi tantangan keamanan di ruang digital.
Sebagai implementasi di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah memulai pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Langkah ini ditandai dengan audiensi antara jajaran kepolisian dan pihak kampus pada 7 April 2026 untuk membahas teknis pelaksanaan kerja sama, meliputi riset, pertukaran data, hingga program pengabdian masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Polri menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial.
-
Polres Metro Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur
Polres Metro Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur

Pada hari Selasa tanggal 07 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, SIK, M.Si melaksanakan kegiatan audiensi ke Universitas Borobudur, dalam rangka pembahasan tehnis Pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur tentang Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur.
Kegiatan audiensi diisi dengan diskusi pembahasan tehnis mengenai point-point kerja sama yang akan dilaksanakan, setidaknya terkait tukar data, riset ilmiah serta kegiatan pengabdian kemasyarakatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pada moment tersebut Wakapolres Metro Jakarta Timur hadir bersama Kasat Binmas dan perangkat Posko. Sedangkan dari pihak kampus dihadiri langsung oleh pejabat rektorat Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si, Direktur Pascasarjana Prof. Fasial Santiago, S.H., M.M selaku penanggungjawab Pusat Studi Kepolisian dari pihak Universitas Borobudur, serta pejabat pendamping lainnya.
Dalam pertemuan ini juga telah disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di dalam kampus Universitas Borobudur yang nantinya akan dipergunakan sebagai sekretariat bersama.
-
Polres Metropolitan Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur
Pusat Studi Kepolisian • Polres Metropolitan Jakarta Timur turut membangun kerjasama dengan Universita Borobudur

Pada hari Selasa tanggal 07 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, SIK, M.Si melaksanakan kegiatan audiensi ke Universitas Borobudur, dalam rangka pembahasan tehnis Pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah terjalin antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur tentang Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Borobudur.
Kegiatan audiensi diisi dengan diskusi pembahasan tehnis mengenai point-point kerja sama yang akan dilaksanakan, setidaknya terkait tukar data, riset ilmiah serta kegiatan pengabdian kemasyarakatan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pada moment tersebut Wakapolres Metro Jakarta Timur hadir bersama Kasat Binmas dan perangkat Posko. Sedangkan dari pihak kampus dihadiri langsung oleh pejabat rektorat Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si, Direktur Pascasarjana Prof. Fasial Santiago, S.H., M.M selaku penanggungjawab Pusat Studi Kepolisian dari pihak Universitas Borobudur, serta pejabat pendamping lainnya.
Dalam pertemuan ini juga telah disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di dalam kampus Universitas Borobudur yang nantinya akan dipergunakan sebagai sekretariat bersama.