Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Implementasi Program Kapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Jajaran Utamakan Sisi Humanis
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan perubahan paradigma personel Polri untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan etika. Hal ini disampaikan dalam pelatihan penggunaan kekuatan dan HAM di Gedung Presisi, Kamis (9/4).
Profesionalisme pelayanan menjadi kunci stabilitas keamanan guna mendukung pembangunan nasional. Kapolda mengingatkan jajaran agar setiap tindakan tetap berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
“Tugas polisi saat ini fokus pada pelayanan kepada warga. Kita hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Jangan pernah menyakiti hati rakyat, karena pengabdian terbaik kita adalah saat masyarakat merasa dilayani,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.
Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan 497 Unit Kendaraan Barang Bukti, Bukti Nyata Pemulihan Hak Korban Curanmor
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak.
Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Sebanyak 497 unit kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit roda empat dan 487 unit roda dua. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.715 unit kendaraan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel berkolaborasi dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang menjadi kontributor terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara ketat dan akuntabel. Petugas terlebih dahulu melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Setelah itu, pemilik sah dihubungi langsung untuk menerima kendaraannya.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.
Dirreskrimum Polda Sumsel Johannes Bangun menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini merupakan hasil sinergi kuat antara kepolisian dan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa sinergi, pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus diikuti dengan pemulihan hak korban.
“Kami memastikan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan kasus harus berdampak langsung kepada masyarakat. Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi konkret program Presisi Polri yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumsel terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan bagi korban lainnya yang belum hadir. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi Polda Sumsel atau Polres setempat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Pengungkapan ribuan kasus dan pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas kejahatan 3C sekaligus memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kapolda Sumsel Ingatkan Jajaran Terus Berbuat Baik: Beri Manfaat ke Masyarakat
Palembang – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, membuka secara resmi Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I Tahun Anggaran 2026. Irjen Sandi mengatakan audit ini sekaligus melihat apakah kinerja Polda Sumsel sudah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Audit ini digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Dalam arahannya, Irjen Sandi menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kualitas perencanaan, efektivitas pengorganisasian, serta kesiapan satuan kerja dalam menjawab tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.
“Audit kinerja ini bukan sekadar memeriksa administrasi, tetapi menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat apakah perencanaan, pelaksanaan tugas, dan pengabdian yang kita lakukan benar-benar sudah tepat, bermanfaat, dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Irjen Sandi kepada wartawan.
Irjen Sandi menekankan fokus Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada perencanaan dan pengorganisasian berbasis risiko. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diminta menyusun dokumen perencanaan secara realistis, cermat, berbasis data, serta memiliki keterkaitan yang jelas antara target, pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai.
Selain itu, Irjen Sandi mengingatkan seluruh Kasatker dan Kasatwil agar memberikan perhatian serius terhadap proses audit, memperkuat pengendalian internal, serta menjadikan audit sebagai momentum evaluasi dan perbaikan bersama. Dia juga meminta agar pelaksanaan audit dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif sehingga mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penguatan organisasi.
Lebih lanjut, Irjen Sandi juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengabdian dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tugas kepolisian pada hakikatnya merupakan perbuatan baik yang harus dijalankan dengan benar, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita berbuat baik hari ini? Sebab, pada hakikatnya, tugas kepolisian adalah perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan benar, sungguh-sungguh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap seluruh jajaran semakin siap membangun tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Kepala BNN Bicara Overkapasitas Lapas: 278.376 Penghuni, 54% Terkait Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh wilayah saat ini telah overkapastias hingga 90 persen dari daya tampung.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan jumlah itu merujuk sistem database pemasyarakatan (SDP) pusat per 12 November 2025. Ia menganggap penjara Indonesia dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan data SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana,” ujar Suyudi dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Dia merinci, jumlah daya tampung lapas dan rutan di seluruh Indonesia saat ini hanya sebanyak 146.260 orang. Namun, kondisi lapangan, jumlahnya telah mencapai 278.376 orang.
Menurut Suyudi, jumlah itu membuat narapidana penghuni lapas melebihi kapasitas sebanyak 132.116 atau 90 persen dari kapasitas daya tampung.
“Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90 persen dari kapasitas normalnya,” katanya.
Dari jumlah tersebut, menurut Suyudi, mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang jumlahnya mencapai 150.202 orang atau 54 persen, yang rinciannya terdiri dari 96.176 berstatus bandar dan 54.026 berstatus pengguna.
“Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Suyudi.
Gerak Cepat Polantas Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir
Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.
Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.
Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.
Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.
Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel Laksanakan 227 Khataman Al-Qur’an, Perkuat Polri yang Humanis dan Berakhlak
PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an sebanyak 227 kali dalam rangka pembinaan rohani personel di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Assaadah Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Selasa (17/3/2026).
Capaian 227 kali khataman ini merupakan hasil partisipasi aktif seluruh jajaran Polda Sumsel, yang secara kolektif melaksanakan pembacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan Polri. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan moral institusi dalam membentuk karakter personel yang berintegritas dan berakhlak.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Turut hadir pula tokoh-tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan di Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Ketua MUI Sumsel, pimpinan organisasi Islam, akademisi, serta para ulama.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan 227 kali khataman Al-Qur’an oleh Polda Sumsel mendapat dukungan luas sebagai bagian dari gerakan bersama dalam memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan.
Kapolda Sumsel dalam arahannya menegaskan bahwa capaian 227 kali khataman Al-Qur’an harus dimaknai lebih dari sekadar angka, melainkan menjadi landasan dalam membentuk perilaku dan etika personel Polri.
“Capaian 227 kali khataman ini adalah wujud komitmen kita bersama. Nilai-nilai Al-Qur’an harus tercermin dalam sikap, integritas, dan pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Kapolda.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik
Sebanyak 2.361 personel disiagakan, Kapolda Sumsel instruksikan Pospam aktif melayani masyarakat selama arus mudik.–
Kapolda Sumsel Tegaskan Pospam Harus Jadi Pusat Solusi, 2.361 Personel Disiagakan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2026 pada Rabu (18 Maret 2026).
Kapolda Sumsel menekankan agar seluruh pos pengamanan (Pospam) berfungsi sebagai pusat pelayanan dan solusi bagi masyarakat selama arus mudik.
Kapolda menegaskan, personel di lapangan tidak hanya menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, tetapi juga harus aktif memberikan layanan informasi dan bantuan kepada pemudik.
“Pospam bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi harus menjadi pusat solusi bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Memasuki hari keenam operasi, arus mudik di wilayah Sumatera Selatan mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebut kondisi kepadatan merupakan hal yang wajar, namun yang harus diantisipasi adalah kemacetan total dalam waktu lama.
“Macet itu biasa, yang penting kendaraan tetap bergerak. Jangan sampai terjadi stuck berjam-jam,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebanyak 2.361 personel disiagakan dengan dukungan teknologi digital, termasuk penggunaan drone dan pemetaan titik rawan kemacetan.
Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak proaktif dengan hadir lebih awal di titik rawan, termasuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat pasar tumpah.
Selain itu, aspek toleransi juga menjadi perhatian dalam pengamanan mudik tahun 2026 ini. Kapolda mengingatkan personel untuk menjaga harmoni antarumat beragama, mengingat pelaksanaan mudik berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
“Kedepankan empati dan komunikasi yang baik agar semua masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegasnya
Operasi Ketupat Musi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 25 Maret.
Polda Sumsel memastikan pengamanan terus diperkuat, termasuk mengatasi kendala komunikasi di wilayah blank spot dengan dukungan teknologi seperti in